BNN Nyatakan RAFI
AHMAD Positif Gunakan Narkoba
Setelah menemui pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman menyebut pemandu
acara televisi Raffi Ahmad sudah dinyatakan menyalahgunakan narkoba.
“Itu sebutannya positif sebagai korban pengguna,” kata Hamidah
saat ditanya tentang hasil pemeriksaan terhadap Raffi di kantor BNN Jakarta,
Kamis (31/1).
Menurut dia, Raffi menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri.
Artis berusia 25 tahun itu disebut sebagai korban peredaran narkoba di
Indonesia.
Hamidah juga menjelaskan bahwa Raffi menggunakan derivat
katinon, zat yang sudah disepakati oleh Kompolnas dan BNN ada di dalam
undang-undang. “Kita sama-sama melihat itu ada (di UU),” ujarnya.
Sebelumnya BNN menyatakan tujuh dari delapan orang yang masih
ditahan positif menyalahgunakan narkoba. Menurut BNN inisial orang yang
dinyatakan positif menggunakan narkoba yakni K, W, M, MF, J, R dan RJ.
Hamidah juga mengungkapkan bahwa status Raffi dan tujuh orang
lainnya yang masih ditahan oleh BNN akan diumumkan besok.
Sumber : http://www.bisnis-kti.com/index.php/2013/01/bnn-nyatakan-rafi-ahmad-positif-gunakan-narkoba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar