Sabtu, 02 Februari 2013


BNN Nyatakan RAFI AHMAD Positif Gunakan Narkoba


Setelah menemui pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman menyebut pemandu acara televisi Raffi Ahmad sudah dinyatakan menyalahgunakan narkoba.

“Itu sebutannya positif sebagai korban pengguna,” kata Hamidah
 saat ditanya tentang hasil pemeriksaan terhadap Raffi di kantor BNN Jakarta,
 Kamis (31/1).


Menurut dia, Raffi menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri.
 Artis berusia 25 tahun itu disebut sebagai korban peredaran narkoba di
 Indonesia.

                 
Hamidah juga menjelaskan bahwa Raffi menggunakan derivat
 katinon, zat yang sudah disepakati oleh Kompolnas dan BNN ada di dalam
 undang-undang. “Kita sama-sama melihat itu ada (di UU),” ujarnya.


Sebelumnya BNN menyatakan tujuh dari delapan orang yang masih
 ditahan positif menyalahgunakan narkoba. Menurut BNN inisial orang yang
 dinyatakan positif menggunakan narkoba yakni K, W, M, MF, J, R dan RJ.


Hamidah juga mengungkapkan bahwa status Raffi dan tujuh orang
 lainnya yang masih ditahan oleh BNN akan diumumkan besok.


Sumber : http://www.bisnis-kti.com/index.php/2013/01/bnn-nyatakan-rafi-ahmad-positif-gunakan-narkoba/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar